Melalui laman resminya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan bahwa akan dilakukan pemeliharaan infrastruktur terkait layanan perpajakan oleh Direktorat TIKÂ DJP. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga sistem dan meningkatkan kualitas layanan.
Kegiatan pemeliharaan berpotensi menyebabkan waktu henti layanan (downtime)Â pada aplikasi e-Faktur Web. Layanan tersebut tidak dapat diakses sementara waktu pada hari Sabtu, 22 September 2024 mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Pengumuman tersebut ditujukan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut. Pihak DJP juga mengucapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari penghentian layanan (downtime) sementara yang dilakukan oleh DJP.